CARA LAPOR SPT TAHUNAN DI CORETAX‼️
Ingat ya batas akhir pelaporan 31 Maret 2026✅
👉Cara Lapor SPT di Coretax :
1. Kunjungi web https://coretaxdjp.pajak.go.id/identityproviderportal/Account/Login
2. Masukan ID pengguna dengan NIK / NPWP 16 digit
3. Masukan kata sandi
4. Pemilihan bahasa
5. Masukan kode keamanan (Captcha)
6. Klik login
7. Pilih Surat Pemberitahuan (SPT) pilih SPT - Buat Konsep SPT
8. Pilih Jenis SPT " Pph orang Pribadi"
9. Klik lanjut
10. Pilih jenis periode SPT " SPT Tahunan"11. Pilih periode dan tahun Pajak ( Januari 2025
- Desember 2025)
12. Klik lanjut
13. Maka Konsep SPT berhasil di buat ,kemudian klik lambang pensil
untuk melakukan pengisian SPT
MENU INDUK
1.a. YA
1.b.1. Tidak
1.c. Tidak
1.d. Tidak
Bagian C. Perhitungan Pajak Terutang
2. Penghasilan neto terisi secara otimatis
3. Pilih Tidak
4. Terisi oleh sistem
5. Pilih PTKP yang sesuai6.
Terisi oleh sistem
7. Terisi oleh sistem
8. Pilih Tidak
9. Terisi Oleh sistem
Bgian D. Kredit Pajak
10.a. Pilih Ya
10.b. tidak di isi
10.c. tidak di isi
10.d. Pilih Tidak
Bagian E. Pph kurang/lebih bayar
11. a. Terisi oleh sistem
11.b. Terisi Oleh Sistem
11.c Terisi oleh sistem
Bagian F. Pembetulan
👉🏻Akan terisi jika status SPT Tahunan
Pajak Kurang/lebih bayar
👉🏻Akan terisi jika status SPT Tahunan
Wajib Pajak Lebih bayar mengajukan pengembalian pph lebih bayar.
13.a. pilih Tidak
13.b. pilih Tidak
13.c. Pilih Tidak
Bagian I. Pernyataan Transaksi Lainnya
14. a. Isi lampiran bagian A lalu ke pertanyaan selanjutnya
14. b. Pilih Tidak
14. c. Pilih Tidak
14. d. Pikih Tidak
14. e. Terisi oleh sistem
14. f. Terisi oleh sistem
14.g. Pilih Tidak
14.h. Terisi oleh sistem
Bagian J. Lampiran Tambahan
a,b,c,d,e pilih Tidak
MENU LAMPIRAN 1 (L-1) melengkapi data berikut :
A. harta pada akhir tahun *wajib di isi"
B.Utang pada akhir tahun
C. Daftar Anggota Keluarga.
D. Penghasilan dalam negeri dari pekerjaan
E. Daftar Bukti pemotongan/pemungutan pph
KEMBALI KE MENU INDUK
Bagian K. Pernyataan
- Status SPT : Nihil
- Centang pernyataan
- Klik " Bayar dan Lapor"
- Penyedia penandatangan " Kode Otorisasi DJP"
- Masukan Passphrase
- Klik "simpan"
- Klik "konfirmasi tanda tangan"
- SPT telah berhasil di laporkan
- Bukti dapat di unduh pada menu SPT dilaporkan atau telah di kirim
anda email anda.
#fyp #coretax #spttahunan #infoasn#

















